Realisasi Pajak Reklame di Kudus Alami Peningkatan

Kepala Bidang Badan Pengelolaan pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kudus, Puji Astuti.

KUDUS – Realiasi Pajak Reklame di Kabupaten Kudus selalu mengalami peningkatan. Mengingat, pajak reklame dibutuhkan untuk menambah pendapatan asli daerah.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Pengelolaan pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Puji Astuti mengatakan, pendapatan daerah dari pajak reklame setiap bulan mengalami kenaikan. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh rutinnya BPKAD melakukan operasi terhadap reklame yang tak berizin.

“Realiasi pajak reklame hingga Maret lalu mencapai Rp.1.070.558. Lumayan, untuk triwulan pertama,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pendapatan pajak reklame didominasi dari sektor usaha. “Di Kudus ini kan banyak usaha-usaha resto,” ungkapnya.

Dirinya menerangkan, tarif pajak terhadap reklame berbeda-beda. Mengingat, reklame bisa seperti baliho, banner, hingga spanduk.

“Ada tarifnya sendiri-sendiri. Seperti baliho itu tergantung ukurannya dan lokasi penempatan balihonya dimana,” terangnya.

Puji mengingatkan, dengan tertibnya pembayaran pajak reklame sangat berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal sembarangan memasang reklame tanpa izin pihak yang berwenang. 


#Joglo Jateng


Berikan Pendapat Anda